MAKALAH TENTANG EMANSIATORIS

12.50 Add Comment

BAB   I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG  MASALAH

Sudah  menjadi suatu  kebiasaan  bahwa dalam  membahas  suatu  masalah sering  digunakan  suatu  teori atau konsep yang  telah  baku,  dimana  konsep tersebut  di yakini  dapat  dijadikan dasar atau  rujukan guna memudahkan  dalam  menyelesaikan  masalah yang  sedang  dibahas. Namun jika  diteliti  lebih  seksama  terkadang   konsep  tersebut  kurang  relefan  dengan  suatu  realita  yang  sedang  terjadi,  sehingganya  perlu  adanya  pemikiran baru  yang  lebih relefan  dengan  keadaan  yang  sedang  dihadapi.

Dalam  ajaran  Islam  sebenarnya  sudah  sangat  jelas  jika  tujuan  akhir yang  dikehendaki  adalah  kebahagiaan  dunia  akhirat,  maka cukup dengan  berpegang  kepada  dalil  “ jika  kamu  berpegang  kepada  keduanya  maka  kamu  tidak  akan  tersesat untuk selamanya”.    Namun dalam  konteks pengkajianya  menimbulkan  berbagai penafsiran dan  cara  pandang  pemahaman yang  berbeda-beda, dan akhirnya dari berbagai  cara pandang itulah ajaran  agama  tersebut  dapat  mengerucut  sehingga menjadi  konsep-konsep  yang lebih  tepat  untuk  diamalkan.  Dan dari  inilah    muncul  berbagai  pendekatan kajian studi  Islam yang termasuk  diantaranya  pendekatan  emansipatoris.

B.     PENGERTIAN  STUDI ISLAM  PENDEKATAN  EMANSIPATORIS

Istilah emansipatoris, tidak lepas dari sejarah teori kritis. Dalam pembahasannya  ada dua unsur  penekanan. Pertama, perhatian realitas material, yaitu sebuah pemikiran yang mempertanyakan ideologi hegemonik yang bertolak pada kehidupan  realitas empirik.
Kedua, relasi kekuasaan dalam hubungannya dengan  pemberi dan penerima narasi (ulama-umat), maupun relasi politik (penguasa-rakyat).

Bertitik tolak pada realitas problem kemanusiaan di depan, maka makna  emansipatoris ini paradigmanya bukan lagi terpaku pada pembelaan terhadap Tuhan, karena memang tuhan tak butuh pembelaan manusia, tetapi yang lebih utama adalah membangun komitmen terhadap berbagai problem sosial kemanusiaan. Komitmen ini diwujudkan dalam bentuk aksi sosial dalam rangka membangun dan menegakkan nilai-nilai keadilan dan kesetaraan manusia.   Sehingga gerakannya mengarah kepada pembebasan manusia dari kungkungan dogmatisme maupun ideologi, mengarah  pada struktur sosial yang transparan  sehingga dapat  menguak permasalahan kemiskinan, kebodohan, marjinalisasi perempuan, dan problem-problem sosial lain. pendekatan emansipatoris yang demikian akan menghidupkan gerakan sosial yang bergerak pada penyelesaian kritik problem-problem sosial. Secara integral penafsiran  emansipatoris tidak berhenti pada pembongkaran teks,  tetapi teks dijadikan sebagai sarana pembebasan. Sebab realitas dominasi tidak hanya pada wilayah wacana, tetapi juga dominasi bersifat riil dan materiil.

Dengan  demikian  dapat  ditarik  suatu  pengertian bahwa Studi  Islam  Pendekatan  Emansipatoris  adalah  :  studi kritis tektual yang  mengikut sertakan  pemahaman  kontekstual  yang  dilatarbelakangi  oleh  realita  yang dihadapi manusia, dimana  problem-broblem sosial  yang  ada  akan  terselesaikan  dengan narasi yang lebih tepat dan lebih  manusiawi.   





BAB II
PEMBAHASAN

A.    CIRI-CIRI  DAN KECENDERUNGAN  PENDEKATAN EMANSIPATORIS.

Penyelesaian masalah  melalui  pendekatan emansipatoris cenderung menggunakan pendekatan  secara  kultural dan sosiologis. Ikhtiar inilah yang dikenal dengan tafsir emansipatoris, yakni secara konseptual Al-Qur’an ditempatkan dalam ruang sosial dan segala problematika kehidupan yang terjadi, sehingga sifatnya tidak lagi abstrak, tetapi spesifik dan praktis, karena dikaitkan langsung dengan problem sosial.

MAKALAH TENTANG ABORSI

12.27 Add Comment
BAB I
PENDAHULUAN

LATAR BELAKANG MASALAH
 Islam adalah agama yang suci, yang dibawa oleh nabi Muhammad saw sebagai rahmat untuk semesta alam. Setiap makhluk hidup mempunyai hak untuk menikmati kehidupan baik hewan, tumbuhan maupun manusia (terutama) yang menyandang gelar khalifah di muka bumi ini. Oleh karena itu ajaran Islam sangat mementingkan pemeliharaan terhadap 5 hal yaitu agama, jiwa, akal, keturunan dan harta.
 Memelihara jiwa dan melindunginya dari berbagai ancaman berarti memelihara eksistensi kehidupan umat manusia. Namun, tidak semua orang merasa senang dan bahagia dengan setiap kelahiran yang tidak direncanakan, karena faktor kemiskinan, hubungan di luar nikah dan alasan-alasan lainnya. Hal ini mengakibatkan, ada sebagian wanita yang menggugurkan kandungannya setelah janin bersemi dalam rahimnya.
 Dari salah satu sumber menyebutkan bahwa jumlah aborsi dalam satu tahun di Indonesia mencapai 2 sampai 3 juta kasus aborsi. Dimana 50% aborsi tersebut dilakukan oleh remaja. Oleh karena itulah Penulis akan membahas tentang abortus dan menstrual regulation tersebut menurut pandangan islam.
RUMUSAN MASALAH
Melalui pembahasan dalam makalah ini penyusun mencoba untuk lebih mengetahui tentang :
  1. Apa yang di maksud dengan aborsi ?
  2. Bagaimanakah hukum aborsi dalam islam ?



BAB II.
PEMBAHASAN

 A. Pengertian
 Perkataan abortus dalam bahasa Inggris disebut abortion berasal dari bahasa latin yang berarti gugur kandungan atau keguguran. Sardikin Ginaputra dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia memberi pengertian abortus sebagai pengakhiran kehamilan atau hasil konsepsi sebelum janin dapat hidup di luar kandungan. Kemudian menurut Maryono Reksodipura dari Fakultas Hukum UI, abortus adalah pengeluaran hasil konsepsi dari rahim sebelum waktunya (sebelum dapat lahir secara alamiah). Dari pengertian di atas dapat dikatakan, bahwa abortus adalah suatu perbuatan untuk mengakhiri masa kehamilan dengan mengeluarkan janin dari kandungan sebelum janin itu dapat hidup di luar kandungan.
 Menstrual regulation secara harfiah artinya pengaturan menstruasi/ datang bulan/ haid, tetapi dalam praktek menstrual regulation ini dilaksanakan terhadap wanita yang merasa terlambat waktu menstruasi dan berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium ternyata positif dan mulai mengandung. Maka ia minta ”dibereskan janinnya” itu. Maka jelaslah, bahwa menstrual regulation itu pada hakikatnya adalah abortus provocatus criminalis, sekalipun dilakukan oleh dokter. Karena itu abortus dan menstrual regulation itu pada hakikatnya adalah pembunuhan janin secara terselubung. Karena itu, berdasarkan Kitab UU Hukum Pidana (KUHP) pasal 299, 346, 348 dan 349, negara melarang abortus, termasuk menstrual regulation dan sangsi hukumannya cukup berat bahwa hukumannya tidak hanya ditujukan kepada wanita yang bersangkutan, tetapi semua orang yang terlibat dalam kejahatan ini dapat dituntut seperti dokter, dukun bayi, tukang obat dan sebagainya yang mengobati atau menyuruh/ membantu/ melakukannya sendiri.
B. Cara Pelaksanaan Abortus
 Untuk melakukan abortus banyak cara yang ditempuh, diantaranya dengan menggunakan jasa ahli medis di rumah sakit. Cara seperti ini pada umumnya dilakukan oleh para dokter yang hidup di negara yang mengizinkan pengguguran. Ada juga yang menggunakan jasa dukun bayi, terutama di daerah pedesaan dan menggunakan obat-obatan tradisional seperti jamu. Pengguguran yang dilakukan secara medis di rumah sakit, biasanya menggunakan metode sebagai berikut :
 • Curratage and dillage (C&D)
 • Dengan alat khusus, mulut rahim dilebarkan kemudian janin dikiret dengan alat seperti sendok kecil.
 • Aspirasi, yaitu penyedotan isi rahim dengan pompa kecil.
 • Hysterotomi (melalui operasi)
C. Macam-Macam Abortus
 Secara umum, pengguguran kandungan dapat dibagi kepada dua macam:
 1) Abortus Spontan (Spontaneus Abortus), ialah abortus yang tidak disengaja. Abortus spontan bisa terjadi karena penyakit syphilis, kecelakaan dan sebagainya.
 2) Abortus yang disengaja (Abortus Provocatus/ Induced Pro Abortion) dan abortus ini ada 2 macam:
 a. Abortus Artificialis Therapicus, yakni abortus yang dilakukan oleh dokter atas dasar indikasi medis. Misalnya jika kehamilan diteruskan bisa membahayakan jiwa si calon ibu, karena penyakit yang berat seperti TBC yang berat dan ginjal.
 b. Abortus Provocatus Criminalis, ialah abortus yang dilakukan tanpa dasar indikasi medis. Misalnya abortus yang dilakukan untuk meniadakan hasil hubungan seks di luar nikah/ untuk mengakhiri kehamilan yang tidak dikehendaki.
D. Dampak Abortus
  1. Timbul luka-luka dan infeksi-infeksi pada dinding alat kelamin dan merusak organ-organ di dekatnya seperti kandung kencing atau usus.
  2. Robek mulut rahim sebelah dalam (satu otot lingkar). Hal ini dapat terjadi karena mulut rahim sebelah dalam bukan saja sempit dan perasa sifatnya, tetapi juga kalau tersentuh, maka ia menguncup kuat-kuat. Kalau dicoba untuk memasukinya dengan kekerasan maka otot tersebut akan menjadi robek.
  3. Dinding rahim bisa tembus, karena alat-alat yang dimasukkan ke dalam rahim.
  4. Terjadi pendarahan. Biasanya pendarahan itu berhenti sebentar, tetapi beberapa hari kemudian/ beberapa minggu timbul kembali. Menstruasi tidak normal lagi selama sisa produk kehamilan belum dikeluarkan dan bahkan sisa itu dapat berubah menjadi kanker.
E. Aborsi dan Menstrual regulation menurut hukum islam
 Dr. Abdurrahman al-Baghdadi dalam bukunya menyebutkan bahwa aborsi dapat dilakukan sebelum atau sesudah ruh (nyawa) ditiupkan. Jika dilakukan setelah ditiupkannya ruh yaitu masa 4 bulan masa kehamilan, maka semua ulama fiqh (fuqaha) sepakat akan keharamannya[1]. Tetapi para ulama fiqh berbeda pendapat jika aborsi dilakukan sebelum ditiupkannya roh. Sebagian membolehkan dan sebagian lainnya mengharamkan.
 a. Ulama yang membolehkan aborsi sebelum peniupan roh
  1. Muhammad Ramli (w 1596) dalam kitabnya an-Nihayah dengan alasan karena belum ada makhluk yang bernyawa.
  2. Ada pula yang memandangnya makruh dengan alasan karena janin sedang mengalami pertumbuhan.[2]
 Namun demikian, dibolehkan melakukan aborsi baik pada tahap penciptaan janin atau pun setelah peniupan ruh kepadanya, jika dokter terpercaya menetapkan bahwa keberadaan janin dalam perut ibu akan mengakibatkan kematian ibu dan janinnya sekaligus. Dalam kondisi seperti ini dibolehkan melakukan aborsi dan mengupayakan penyelamatan kehidupan jiwa ibu. Menyelamatkan kehidupan adalah sesuatu yang diserukan oleh ajaran islam sesuai dengan firman Allah QS. Al-Maidah ayat 32.
 “Oleh Karena itu kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan Karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan Karena membuat kerusakan dimuka bumi, Maka seakan-akan dia Telah membunuh manusia seluruhnya. dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, Maka seolah-olah dia Telah memelihara kehidupan manusia semuanya. dan Sesungguhnya Telah datang kepada mereka rasul-rasul kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, Kemudian banyak diantara mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan dimuka bumi.”
 Disamping itu aborsi dalam kondisi seperti ini termasuk pula upaya pengobatan. Sedangkan rasulullah saw telah memerintahkan umatnya untuk berobat. Rasulullah bersabda yang artinya ”Sesungguhnya allah azza wa jalla setiap kali menciptakan penyakit dia ciptakan pula obatnya. Maka berobatlah kalian! (H.R Ahmad). Tetapi apabila pengguguran itu dilakukan karena benar-benar terpaksa demi melindungi/ menyelamatkan si ibu maka islam membolehkan, bahkan mengharuskan, karena islam mempunyai prinsip : “menempuh salah satu tindakan yang lebih ringan dari 2 hal yang berbahaya itu adalah wajib”.
 Kaidah fiqh dalam masalah ini menyebutkan : “idza ta’aradha mafsadatani ru’iya a’zhamuha dhararan birtikabin akhaffihima” Artinya : ”Jika berkumpul dua mudharat (bahaya) dalam satu hukum maka dipilih yang lebih ringan mudharatnya” [3]
 b. Ulama yang mengharamkan abortus dan menstrual regulation
 1) Ibnu Hajar (w. Th 1567) dalam kitabnya al-Tuhfah.
 2) Al-Ghazali dalam kitabnya Ihya ’Ulumuddin.
 3) Dan apabila abortus dilakukan sesudah janin bernyawa/ berumur 4 bulan maka dikalangan ulama telah ada ijma’ (konsensus) tentang haramnya abortus.
 4) Mahmud Syaltut (eks rektor Universitas al-Azhar Mesir) bahwa sejak bertemunya sel sperma (mani laki-laki) dengan ovum (sel telur wanita) maka pengguguran adalah suatu kejahatan dan haram hukumnya, sekalipun si janin belum bernyawa sebab sudah ada kehidupan pada kandungan yang sedang mengalami pertumbuhan dan persiapan untuk menjadi makhluk baru yang bernyawa bernama manusia yang harus dihormati dan dijaga eksistensinya. Dan makin besar dosanya apabila pengguguran dilakukan setelah janin bernyawa, apalagi sangat besarnya dosanya kalau sampai dibunuh/ dibuang bayi yang baru lahir dari kandungan.[4]
 5) Pendapat yang disepakati fuqaha, yaitu bahawa haram hukumnya melakukan aborsi setelah ditiupkannya roh (4 bulan) didasarkan pada kenyataan bahwa peniupan ruh terjadi setelah 4 bulan masa kehamilan. Abdullah ibn Mas’ud berkata bahwa rasulullah bersabda : Sesungguhnya setiap kamu terkumpul kejadiannya dalam perut ibumu selama 40 hari dalam bentuk ’nuthfah’, kemudian dalam bentuk ’alaqah’. Selama itu pula, kemudian dalam bentuk ’mudghah’ selama itu pula kemudian ditiupkan ruh kepadanya (H.R. Bukhari, Muslim,Abu Daud, Ahmad dan Tirmidzi). Maka dari itu, aborsi setelah kandungan berumur 4 bulan adalah haram karena berarti membunuh makhluk yang sudah bernyawa berdasarkan firman Allah surat al-an’am ayat 151.
 Katakanlah: “Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu yaitu: janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu bapa, dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu Karena takut kemiskinan, kami akan memberi rezki kepadamu dan kepada mereka, dan janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang nampak di antaranya maupun yang tersembunyi, dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar”. demikian itu yang diperintahkan kepadamu supaya kamu memahami(nya).
 QS al-Isra’ ayat 31 :
“Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu Karena takut kemiskinan. kamilah yang akan memberi rezki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar”.
 QS al-Isra’ ayat 33 :
 “Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya), melainkan dengan suatu (alasan) yang benar. dan barangsiapa dibunuh secara zalim, Maka Sesungguhnya kami Telah memberi kekuasaan kepada ahli warisnya, tetapi janganlah ahli waris itu melampaui batas dalam membunuh. Sesungguhnya ia adalah orang yang mendapat pertolongan.”
Berdasarkan dalil-dalil diatas maka aborsi adalah haram pada kandungan yang bernyawa/ telah berumur 4 bulan, sebab dalam keadaan demikian berarti aborsi itu adalah suatu tindak kejahatan pembunuhan yang diharamkan islam.
 6. Syaikh Abdul Qadim Zailum (1998) dan Dr. Abdurrahman al-Baghdadi (1998), hukum syara’ yang lebih rajih (kuat) adalah sebagai berikut : jika aborsi dilakukan setelah 40 hari atau 42 hari dari usia kehamilan dan pada saat permulaan pembentukan janin, maka hukumnya haram. Dalam hal ini hukumnya sama dengan hukum keharaman aborsi setelah peniupan ruh ke dalam janin. Sedangkan pengguran kandungan yang usianya belum mencapai 40 hari maka hukumnya boleh (jaiz) dan tidak apa-apa. Dalilnya ”jika nutfah (gumpalan darah) telah lewat 42 malam maka Allah mengutus seorang malaikat padanya, lalu dia membentuk nutfah tersebut. Dia membuat pendengarannya, penglihatannya, kulitnya, dagingnya, dan tulang belulangnya. Lalu malaikat itu bertanya (kepada Allah) ”ya Tuhanku, apakah dia (akan engkau tetapkan) menjadi laki-laki atau perempuan?. Maka Allah kemudian memberi keputusan…… (H.R. Muslim)
 Hadis diatas menunjukkan bahwa permulaan penciptaan janin dan penampakan anggota-anggota tubuhnya adalah setelah melewati 40/ 42 malam. Dengan demikian, penganiayaan terhadapnya adalah suatu penganiayaan terhadap janin yang sudah mempunyai tanda-tanda sebagai manusia yang terpelihara darahnya (ma’shumuddam). Tindakan penganiayaan tersebut merupakan pembunuhan terhadapnya.

Fatwa MUI tentang abortus
 Majelis ulama Indonesia (MUI) memutuskan Fatwa tentang abortus :
 Pertama : Ketentuan Umum
 1. Darurat adalah suatu keadaan di mana seseorang apabila tidak melakukan sesuatu yang diharamkan maka ia akan mati atau hampir mati.
 2. Hajat adalah suatu keadaan di mana seseorang apabila tidak melakukan sesuatu yang diharamkan maka ia akan mengalami kesulitan besar.
 Kedua : Ketentuan Hukum
 1. Aborsi haram hukumnya sejak terjadinya implantasi blastosis pada dinding rahim ibu (nidasi).
 2. Aborsi dibolehkan karena adanya uzur, baik yang bersifat darurat ataupun hajat.
 a. Keadaan darurat yang berkaitan dengan kehamilan yang membolehkan aborsi adalah:
·        Perempuan hamil menderita sakit fisik berat seperti kanker stadium lanjut, TBC dengan caverna dan penyakit-penyakit fisik beratlainnya yang harus ditetapkan oleh Tim Dokter.
·        Dalam keadaan di mana kehamilan mengancam nyawa si ibu.
 b. Keadaan hajat yang berkaitan dengan kehamilan yang dapat membolehkan aborsi adalah:
·        Janin yang dikandung dideteksi menderita cacat genetic yang kalau lahir kelak sulit disembuhkan.
·        Kehamilan akibat perkosaan yang ditetapkan oleh Tim yang berwenang yang didalamnya terdapat antara lain keluarga korban, dokter,dan ulama.
·        Kebolehan aborsi sebagaimana dimaksud tersebut harus dilakukan sebelum janin berusia 40 hari.
Aborsi haram hukumnya dilakukan pada kehamilan yang terjadi akibat zina.
 Mengenai menstrual regulation, islam juga melarangnya karena pada hakikatnya sama dengan abortus, merusak, menghancurkan janin calon manusia yang dimuliakan oleh Allah karena ia berhak tetap dalam keadaan hidup sekalipun hasil dari hubungan yang tidak sah (di luar perkawinan yang sah) sebab menurut islam bahwa setiap anak lahir dalam keadaan suci (tidak bernoda) sesuai dengan hadis nabi: “Semua anak dilahirkan atas fitrah, sehingga jelas omongannya. Kemudian orang tuanya lah yang menyebabkan anak itu menjadi yahudi, nasrani,/ majusi (H.R Abu ya’la, al-thabrani dan al-baihaqi dari al-aswad bin sari’).


BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
            Melalui pembahasan dalam makalah yang telah kami paparkan diatas maka dapat di ambil beberapa kesimpulan, antara lain :
  1. Abortus adalah pengakhiran kehamilan atau hasil konsepsi sebelum janin dapat hidup di luar kandungan
  2. Aborsi haram hukumnya sejak terjadinya implantasi blastosis pada dinding rahim ibu (nidasi).
  3. Aborsi dibolehkan karena adanya uzur, baik yang bersifat darurat ataupun hajat.
  4. Kebolehan aborsi sebagaimana dimaksud tersebut harus dilakukan sebelum janin berusia 40 hari.

DAFTAR PUSTAKA
Hasan, M.Ali. Masail Fiqhiyah al-Haditsah. Jakarta: Raja Grafindo Persada.1996
Ma’ruf, Farid. Aborsi dalam Pandangan Hukum Islam. Warnet :2007
Zuhdi, Masjfuk.Masail Fiqhiyah. Jakarta: Toko Gunung Agung. 1994
 http://www.kikil.org/forum/showthread.php?tid=3315


[1] Dr. Abdurrahman al-Baghdadi,Emansipasi Adakah Dalam Islam, Raja Grafindo. Jakarta : 1998.h. 127-128

[2] Hasan, M.Ali. Masail Fiqhiyah al-Haditsah. Jakarta: Raja Grafindo Persada.1996.h. 124
[3] Abdul Hamid Hakim 1927, Mabadi’ Awaliyah fi Ushul al-Fiqh wa Al Dawa’id al-Fiqhiyah, h. 35
[4] Ma’ruf, Farid. Aborsi dalam Pandangan Hukum Islam. Warnet :2007.h.87

MAKALAH KONSEP DASAR DALAM BELAJAR

12.19 Add Comment

DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR………………………………………………………….      i
DAFTAR ISI……………………………………………………………………      ii
BAB I PENDAHULUAN
1.      Latar Belakang………………………………………………………….        1
2.      Rumusan Masalah………………………………………………………         1
BAB II PEMBAHASAN
Pengertian Belajar................................................................................ 2
Ciri-ciri Perilaku Belajar……………………………………………….           2
Teori-teori belajar………………………………………………………         7         
Jenis-Jenis Belajar...........................................……………………….            8         
BAB III PENUTUP
Kesimpulan……………………………………………………………          11
Daftar Pustaka…………………………………………………………          12


BAB I
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG MASALAH
Melalui berbagai strategi pembelajaran dan pengembangan potensi diri, peserta didik memperoleh bekal pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan untuk memahami dan menyesuaikan diri terhadap fenomena dan perubahan-perubahan di lingkungan sekitar dirinya, disamping memenuhi keperluan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Pembelajaran dan pengembangan potensi ini merupakan salah satu kunci keberhasilan peningkatan kompetensi sumber daya manusia dalam memasuki dunia teknologi, termasuk teknologi informasi pada era globalisasi.
Pembelajaran, baik dalam konteks pendidikan di sekolah maupun pendidikan luar sekolah, pada jenjang dan dengan menggunakan pendekatan, strategi serta model apa pun harus benar-benar efektif. Pembelajaran yang efektif dicirikan antara lain oleh tingginya kemampuan pembelajaran tersebut dalam menyajikan secara optimal tiga dimensi pembelajaran sebagai proses, produk dan sikap. Dimensi proses pembelajaran menuntut guru untuk melibatkan peserta didik secara aktif kedalam kegiatan-kegiatan dalam upaya memperoleh hasil belajar.
RUMUSAN MASALAH
Melalui pembahasan dalam makalah ini penyusun mencoba untuk lebih mendalami mengenai apakah yang dimaksud dengan belajar serta hakikat yang terkandung didalamnya, serta apakah yang dimaksud dengan teori belajar.




BAB II
PEMBAHASAN

KONSEP DASAR BELAJAR

A. Pengertian Belajar
Belajar merupakan suatu proses perubahan tingkah laku sebagai hasil interaksi individu dengan lingkungannya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Santrock dan Yussen mendefinisikan belajar sebagai perubahan yang relative permanen karena adanya pengalaman. Sedangkan Reber mendefinisikan belajar dalam dua pengertian, yaitu :
• Belajar merupakan proses memperoleh pengetahuan
• Belajar sebagai perubahan kemampuan bereaksi yang relative langgeng sebagai hasil latihan yang diperkuat.
Dapat disimpulkan bahwa belajar merupakan suatu proses memperoleh pengetahuan dan pengalaman dalam wujud perubahan tingkah laku dan kemampuan bereaksi yang relative permanen atau menetap karena adanya interaksi individu dengan lingkungannya.
B. Ciri-ciri Perilaku Belajar
Tingkah laku yang dikategorikan sebagai aktivitas belajar memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1. Perubahan tingkah laku  terjadi secara sadar
2. Perubahan bersifat kontinyu dan fungsional
3. Perubahan bersifat positif dan aktif
4. Perubahan bersifat permanent
5. Perubahan dalam belajar bertujuan atau terarah
6. Perubahan mencakup seluruh aspek tingkah laku
Dari beberapa pengertian belajar tersebut diatas, kata kunci dari belajar adalah perubahan perilaku. Dalam hal ini, Moh Surya (1997) mengemukakan ciri-ciri dari perubahan perilaku, yaitu :
1. Perubahan yang disadari dan disengaja (intensional).
2. Perubahan yang berkesinambungan (kontinyu).
3. Perubahan yang fungsional.
4. Perubahan yang bersifat positif.
5. Perubahan yang bersifat aktif.
6. Perubahan yang bersifat pemanen.
7. Perubahan yang bertujuan dan terarah.
8. Perubahan perilaku secara keseluruhan.
Menurut Gagne (Abin Syamsuddin Makmun, 2003), perubahan perilaku yang merupakan hasil belajar dapat berbentuk :
  1. Informasi verbal; yaitu penguasaan informasi dalam bentuk verbal, baik secara tertulis maupun tulisan, misalnya pemberian nama-nama terhadap suatu benda, definisi, dan sebagainya.
  2. Kecakapan intelektual; yaitu keterampilan individu dalam melakukan interaksi dengan lingkungannya dengan menggunakan simbol-simbol, misalnya: penggunaan simbol matematika. Termasuk dalam keterampilan intelektual adalah kecakapan dalam membedakan (discrimination), memahami konsep konkrit, konsep abstrak, aturan dan hukum. Ketrampilan ini sangat dibutuhkan dalam menghadapi pemecahan masalah.
  3. Strategi kognitif; kecakapan individu untuk melakukan pengendalian dan pengelolaan keseluruhan aktivitasnya. Dalam konteks proses pembelajaran, strategi kognitif yaitu kemampuan mengendalikan ingatan dan cara – cara berfikir agar terjadi aktivitas yang efektif. Kecakapan intelektual menitikberatkan pada hasil pembelajaran, sedangkan strategi kognitif lebih menekankan pada pada proses pemikiran.
  4. Sikap; yaitu hasil pembelajaran yang berupa kecakapan individu untuk memilih macam tindakan yang akan dilakukan. Dengan kata lain. Sikap adalah keadaan dalam diri individu yang akan memberikan kecenderungan vertindak dalam menghadapi suatu obyek atau peristiwa, didalamnya terdapat unsur pemikiran, perasaan yang menyertai pemikiran dan kesiapan untuk bertindak.
  5. Kecakapan motorik; ialah hasil belajar yang berupa kecakapan pergerakan yang dikontrol oleh otot dan fisik.
Sementara itu, Moh. Surya (1997) mengemukakan bahwa hasil belajar akan tampak dalam :
  1. Kebiasaan; seperti : peserta didik belajar bahasa berkali-kali menghindari kecenderungan penggunaan kata atau struktur yang keliru, sehingga akhirnya ia terbiasa dengan penggunaan bahasa secara baik dan benar.
  2. Keterampilan; seperti : menulis dan berolah raga yang meskipun sifatnya motorik, keterampilan-keterampilan itu memerlukan koordinasi gerak yang teliti dan kesadaran yang tinggi.
  3. Pengamatan; yakni proses menerima, menafsirkan, dan memberi arti rangsangan yang masuk melalui indera-indera secara obyektif sehingga peserta didik mampu mencapai pengertian yang benar.
  4. Berfikir asosiatif; yakni berfikir dengan cara mengasosiasikan sesuatu dengan lainnya dengan menggunakan daya ingat.
  5. Berfikir rasional dan kritis yakni menggunakan prinsip-prinsip dan dasar-dasar pengertian dalam menjawab pertanyaan kritis seperti “bagaimana” (how) dan “mengapa” (why).
  6. Sikap yakni kecenderungan yang relatif menetap untuk bereaksi dengan cara baik atau buruk terhadap orang atau barang tertentu sesuai dengan pengetahuan dan keyakinan.
  7. Inhibisi (menghindari hal yang mubazir).
  8. Apresiasi (menghargai karya-karya bermutu.
  9. Perilaku afektif yakni perilaku yang bersangkutan dengan perasaan takut, marah, sedih, gembira, kecewa, senang, benci, was-was dan sebagainya.
Sedangkan menurut Bloom, perubahan perilaku yang terjadi sebagai hasil belajar meliputi perubahan dalam kawasan (domain) kognitif, afektif dan psikomotor, beserta tingkatan aspek-aspeknya.
C. TEORI-TEORI BELAJAR
Jika menelaah literatur psikologi, kita akan menemukan banyak teori belajar yang bersumber dari aliran-aliran psikologi. Dalam tautan di bawah ini akan dikemukakan empat jenis teori belajar, yaitu:
1. Teori Behaviorisme
Behaviorisme merupakan salah aliran psikologi yang memandang individu hanya dari sisi fenomena jasmaniah, dan mengabaikan aspek – aspek mental. Dengan kata lain, behaviorisme tidak mengakui adanya kecerdasan, bakat, minat dan perasaan individu dalam suatu belajar. Peristiwa belajar semata-mata melatih refleks-refleks sedemikian rupa sehingga menjadi kebiasaan yang dikuasai individu.
Beberapa hukum belajar yang dihasilkan dari pendekatan behaviorisme ini, diantaranya :
1. Connectionism ( S-R Bond) menurut Thorndike.
2. Classical Conditioning menurut Ivan Pavlov
3. Operant Conditioning menurut B.F. Skinner
4. Social Learning menurut Albert Bandura
2.  Teori Belajar Kognitif menurut Piaget
Piaget merupakan salah seorang tokoh yang disebut-sebut sebagai pelopor aliran konstruktivisme. Salah satu sumbangan pemikirannya yang banyak digunakan sebagai rujukan untuk memahami perkembangan kognitif individu yaitu teori tentang tahapan perkembangan individu.Implikasi teori perkembangan kognitif Piaget dalam pembelajaran adalah :
1.      Bahasa dan cara berfikir anak berbeda dengan orang dewasa
2.      Anak-anak akan belajar lebih baik apabila dapat menghadapi lingkungan dengan baik.
3.      Bahan yang harus dipelajari anak hendaknya dirasakan baru tetapi tidak asing.
4.      Berikan peluang agar anak belajar sesuai tahap perkembangannya.
5.      Di dalam kelas, anak-anak hendaknya diberi peluang untuk saling berbicara dan diskusi dengan teman-temanya.
3.  Teori Pemrosesan Informasi dari Robert Gagne
Menurut Gagne bahwa dalam pembelajaran terjadi proses penerimaan informasi, untuk kemudian diolah sehingga menghasilkan keluaran dalam bentuk hasil belajar. Dalam pemrosesan informasi terjadi adanya interaksi antara kondisi-kondisi internal dan kondisi-kondisi eksternal individu. Kondisi internal yaitu keadaan dalam diri individu yang diperlukan untuk mencapai hasil belajar dan proses kognitif yang terjadi dalam individu. Sedangkan kondisi eksternal adalah rangsangan dari lingkungan yang mempengaruhi individu dalam proses pembelajaran.
4.  Teori Belajar Gestalt
Gestalt berasal dari bahasa Jerman yang mempunyai padanan arti sebagai “bentuk atau konfigurasi”. Pokok pandangan Gestalt adalah bahwa obyek atau peristiwa tertentu akan dipandang sebagai sesuatu keseluruhan yang terorganisasikan.
D. JENIS-JENIS BELAJAR
Walaupun belajar dikatakan berubah, namun untuk mendapatkan perubahan itu bermacam-macam caranya. Setiap perbuatan belajar mempunyai cirri-ciri masing-masing. Para ahli dengan melihat ciri-ciri yang ada di dalamnya, mencoba membagi jenis-jenis belajar antara lain :
1. Belajar arti kata-kata
Belajar arti kata-kata maksudnya adalah orang mulai menangkap arti yang terkandung dalam kata-kata yang digunakan.



2. Belajar Kognitif
Tak dapat disangkal bahwa belajar kognitif bersentuhan dengan masalah mental. Objek-objek yang diamati dihadirkan dalam diri seseorang melalui tanggapan, gagasan, atau lambang yang merupakan sesuatu bersifat mental.
3. Belajar Menghafal
Menghafal adalah suatu aktivitas menanamkan suatu materi verbal dalam ingatan, sehingga nantinya dapat diproduksikan {diingat} kembali secara harfiah, sesuai dengan materi yang asli, dan menyimpan kesan-kesan yang nantinya suatu waktu bila diperlukan dapat diingat kembali kealam dasar.
4. Belajar Teoritis
Bentuk belajar ini bertujuan untuk menempatkan semua data dan fakta {pengetahuan} dalam suatu kerangka organisasi mental, sehingga dapat difahami dan digunakan untuk memecahkan problem, seperti terjadi dalam bidang-bidang studi ilmiah. Maka, diciptakan konsep-konsef, relasi-relasi di antara konsep-konsep dan struktur-struktur hubungan.
5. Belajar Konsep
Konsep atau pengertian adalah satuan arti yang mewakili sejumlah objek yang mempunyai ciri-ciri yang sama, orang yang memiliki konsep mampu mengadakan abstraksi terhadap objek-objek yang dihadapinya, sehingga objek ditempatkan dalam golongan tertentu.
6. Belajar Kaidah
Belajar kaidah {rule} termasuk dari jenis belajar kemahiran intelektual {intellectual skill}, yang dikemukakan oleh Gagne. Belajar kaidah adalah bila dua konsep atau lebih dihubungkan satu sama lain, terbentuk suatu ketentuan yang mereprensikan suatu keteraturan.
7. Belajar Berpikir
Dalam belajar ini, orang dihadapkan pada suatu masalah yang harus dipecahkan, tetapi tanpa melalui pengamatan dan reorganisasi dalam pengamatan.masalah harus dipecahkan melalui operasi mental, khususnya menggunakan konsep dan kaidah serta metode-metode bekerja tertentu.


BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Melalui pemaparan makalah yang telah disampaikan dimuka, maka dapat ditarik suatu kesimpulan, antara lain :
1.      Belajar merupakan suatu proses perubahan tingkah laku sebagai hasil interaksi individu dengan lingkungannya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya yang relative permanen karena adanya pengalaman
2.      Perubahan perilaku yang terjadi sebagai hasil belajar meliputi perubahan dalam kawasan (domain) kognitif, afektif dan psikomotor, beserta tingkatan aspek-aspeknya
3.      Teori belajar adalah cara-cara yang digunakan untuk memahami tingkah laku individu yang relative menetap sebagai hasil pengalaman dan interaksi dengan lingkungan.











DAFTAR PUSTAKA
Djamarah, Syaiful Bahri , Psikologi Belajar; Rineka Cipta; 1999
Mulyati, Psikologi Belajar, 2008, Andi : Jakarta.
Sudjana,Nana.1991,Teori –Teori Belajar Untuk Pengajar.Jakarta:Lembaga Penerbitan Falkultas Ekonomi Univ.Indonesia.
Sudjana, Nana.1985,Teori Belajar.Jakarta:Falkultas Pasca Sarjana IKIP Jakarta
APA Citation. Surya, Mohamad, 2004 Bunga rampai guru dan pendidikan / penyusun [ie penulis] Mohamad Surya Balai Pustaka, Jakarta
Masidjo , Penilaian Pencapaian Hasil Belajar Siswa Di Sekolah, KANISIUS, 1995.
Abu Ahmadi. 2003, Psikologi Umum, Jakarta: Rineka Cipta
http://dakupoenya.wordpress.com/2010/01/01/jenis-jenis-belajar/

MAKALAH STATISTIKA PENGOLAHAN DATA

05.47 2 Comments
BAB I
PENDAHULUAN
1.1    Latar belakang
Disadari atau tidak, statistika telah banyak digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Pemerintah menggunakan statistika untuk menilai hasil pembangunan masa lalu dan juga untuk membuat rencana masa datang. Pemimpin mengambil manfaat dari kegunaan statistika untuk melakukan tindakan-tindakan  yang perlu dalam menjalankan tugasnya.
Salah satu pembahasan yang ada di statistika yaitu distribusi data. Sama halnya dengan statistika, distribusi data juga sangat berguna bagi kehidupan kita. Senua jurusan mempelajari mata kuliah ini. Distribusi ini merupakan pengumpulan data atau keterangan, pengolahan dan pembuatan kesimpulan. Hal ini harus dilakukan dengan baik, cermat, teliti, hati-hati, mengikuti cara-cara dan teori yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

1.2    Tujuan
1.      Memahami cara menentukan rata-rata, median, modus, dll
2.      Mengetahui manfaat statistika, khususnya distribusi data dalam kehidupan sehari-hari
3.      Mengetahui cara pengumpulan data, pengolahan, atau penganalisisannya dan penarikan kesimpulan berdasarkan kumpulan data dan penganalisisan yang dilakukan.

1.3    Rumusan masalah
1.        Bagaimana car untuk mengetahui nilai rata-rata, median dan modus baik yang sudah dukelompokkan ataupun yang belum dikelompokkan?
2.        Apakah manfaat statistika ataupun distribusi data bagi keidupan kita?
3.        Apakah hal yang perlu diperhatikan dalam menentukan rata-rata, median, modus, dll ?





BAB II
PEMBAHASAN
2.1         Rentang (range)
Rentang (range) suatu perangkat data yang biasanya dilambangkan dengan huruf R. Rumusnya adalah :
Rentang = data terbesar – data terkecil


2.2         Panjang kelas
Panjang kelas (K) atau interval menunjukkan banyak angka (nilai) yang tercakup oleh suatu interval. Panjang kelas dapat ditentukan dengan beberapa cara. Salah satu cara yang dapat membantu menentukan panjang kelas adalah rumus yang diusulkan oleh Sturgess, yaitu
K  =  I + 3,3 log n
Hal yang perlu dicatat disini adalah bahwa panjang kelas dapat berupa bilangan desimal atau bilangan bulat tergantung pada pencatatan data yang akan dikelompokkan. Oleh karena itu, jika data dicatat dalam bilangan bulat, maka panjang kelasnya pun harus berupa bilangan bulat. Begitu pun sebaliknya.
2.3         Banyak kelas.
Banyak kelas (bk) menunjukkan jumlah interval kelas yang diperlukan untuk mengelompokkan suatu perangkat data. Banyak kelas selalu berbentuk bilangan bulat dan sebaiknya berkisar antara 5 sampai 20. Banyak kelas suatu perangkat data dapat ditemukan dengan rumus
Bk =

2.4         Interval kelas
Untuk menyusun interval kelas, perlu ditentukan dahulu bilangan awal untuk interval kelas pertama (paling bawah). Bilangan awal ini sebaiknya merupakan kelipatan dari panjang kelas (K) dan tidak lebih kecil dari skor terkecil.


Jika datanya berjumlah ribuan, maka interval kelas bisa dicari dengan


I =   (data terbesar + 5) – (data terkecil - 5)
                                                             K


2.5         Frekuensi
Frekuensi setiap kelas dapat diperoleh dengan cara turus (tally) setiap nilai yang ada pada interval kelas masing-masing dan kemudian menjumlahkan banyaknya turus yang didapat.
Batas bawah suatu kelas skor (niali) terkecil (terendah) pada kelas itu, sedangkan batas atas suatu kelas adalah  skor terbesar atau tertinggi pada kelas yang bersangkutan.

2.6         Titik tengah
Sesuai dengan namanya, titik tengah suatu kelas merupakan nilai yang membagi kelas itu menjadi dua bagian sama besar. Dengan kata lain, titik tengah suatu kelas adalah setenga dari jumlah batas bawah dan batas atas kelas itu. Secara aljabar, pengertian tersebut dapat ditulis

Titik tengah =  (batas bawah + batas atas)


2.7         Rata-rata
Nilai-nilai data kuantitatif akan dinyatakan dengan X1, X2, . . . , Xn, apabila dalam kumpulan data itu terdapat n buah nilai. Simbol n juga akan dipakai untuk menyatakan ukuran sampel, yakni banyak data atau objek yang diteliti dalam sampel. Simbol N dipakai untuk menyatakan ukuran populasi, yakni banyak anggota terdapat dalam populasi

2.7.1    Rata-rata untuk data tidak tersusun
Jika ada lima nilai ujian dari lima orang mahasiswauntuk mata kuliah statistika berbentuk : 70, 69, 45, 80 dan 56, maka dalam simbul ditulis : X1 = 70, X2 = 69, X3 = 45, X4 = 80, dan X5 = 56. Dalam hal ini N = 5, yang menyatakan sebuah sampel berukuran 5.
Rata-rata, atau lengkapnya rata-rata hitung, untuk data kuantitatif yang terdapat dalam sebuah sampel dihitung dengan jalan membagi jumlah nilai data oleh banyak data.
Simbul rata-rata untuk sampel ialah  sedangkan rata-rata untuk populasi dipakai simbul µ (baca = mu). Jadi x adalah statistik sedangkan µ adalah parameter untuk menyatakan rata-rata  nadalah :

Atau lebih sederhana lagi ditulis :





2.7.2   Rata-rata untuk data tersusun
Jika ada lima mahasiswa mendapatkan nilai 70, enam medapat nilai 69, tiga mendapat 45 dan masing-masing seorang mendapat nilai 80 dan 56, maka lebih baik data itu ditulis sebagai berikut :
70
69
45
80
56
f
5
6
3
1
1
Dengan :
 menyatakan nilai ujian
f  menyatakan frekuensi untuk nilai yang bersesuaian.
Untuk data bentuk demikian, rumus rata-ratanya adalah :


2.8         Median
Median merupakan nilai yang membagi serangkaian nilai variabel (data) sedemikian rupa sehingga setengah dari rangkaian itu mempunyai nilai yang lebih kecil dari atau sama dengan nilai median. Sedangkan setengahnya lagi memiliki niai yang sama dengan atau lebih besar dari nilai median. Median dapat juga disebut rata-rat letak karena yang menjadi dasar adalah letak variabel, bukan nilainya

2.8.1   Median untuk data tida tersusun
·           Jumlah variabel ganjil
Langkah yang harus dilalui adalah :
1.         Susunlah data mentah dalam sebuah array
2.         Ambilah nilai variabel yang terletak di tengah sebagai nilai median.
·           Jumlah variabel genap
Langkah yang harus dilalui adalah :
1.         Susunlah data mentah dalam sebuah array
2.         Ambillah dua buah nilai variabel yang terletak di tengah
3.         Jumlahkan kedua nilai tersebut dan bagilah dengan 2
Bisa ditulis dengan rumus :
Me =
Dengan  :
   N = Jumlah data

2.8.2   Median untuk data tersusun
Langkah perhitungan median untuk data yang tersusun dalam tabel distribusi frekuensi adalah sebagai berikut :
1.        Carilah setengah dari total frekuensi
2.        Jumlahkan frekuensi mulai dari interval kelas pertama dan seterusnya hingga mencapai jumlah yang mendekati . Jumlah ini merupakan jumlah frekuensi kumulatif dari interval kelas yang berada di bawah kelas yang berisi median (Cf ). Cf  ini harus lebih kecil atau sama dengan
3.        Bila perhitungan Cf telah berhenti, maka kelas yang terletak sesudah kelas terakhir di mana perhitungan Cf  dihentikan merupakan kelas yang berisi median. Batas bawah dari kelas tersebut merupakan batas bawah kelas yang berisi meidian (C ) dan frekuensinya merupakan frekuensi kelas yang berisi median (f )
4.        Setelah proses (1) sampai (3) selesai, maka media dapat dicari dengan rumus sebagai berikut :
Me =
Dengan     :
B    =   batas bawah  kelas median, ialah dimana meddian akan terletak
n     =    ukuran sampel atau banyak data
Cf =    jumlah semua frekuensi dengan tanda kelas lebih kecil dari tanda kelas median
I     =    panjang kelas median

2.9         Mode
Mode atau modus adalah nilai variabel (atribut) yang memiliki frekuensi tertinggi. Mode dapat dipakai terhadap data kuantitatif dan data kualitatif. Jika kita dengar atau baca : kebanyakan kematian di Indonesia disebabkan oleh penyakit malaria, pada umumnya kecelakaan lalu lintas karena kecerobohan pengemudi, maka ii tiada lain masing-masing merupakan modus penyebab kematian dan kecelakaan lalu lintas.

2.9.1   Modus untuk data tidak tersusun
Modus untuk data yang belum tersusun ditentukan dengansangkuta jalan menentukan frekuensi terbanyak diantara data itu.
Dalam suatu kelompok data sering terdapat adanya 2 buah mode (multi-mode). Hal ini dapat terjadi, karena adanya pencampuran dua kelompok data yang berbeda satu sama lain. Bilamana terdapat bi-mode di dalam satu distribusi, maka kelompok data yang bersangkutan harus dipecah.

2.9.2   Modus untuk data tersusun
Untuk menentukan besarnya mode bagi data tersusun ikutilah langkah-langkah berikut ini :
1.        Carilah kelas dengan frekuensi yang terbesar (f )
2.        Tentukan batas bawah dari kelas dengan frekuensi terbesar (kelas modal) (B )
3.        Carilah simpangan (deviasi) antara frekuensi terbesar (f ) dengan frekuensi kelas yang ada di bawahnya (f ) dan yang ada di atasnya (f )
d  =  f  - f         dan        d  =  f  - f
4.        Tentukan besarnya interval (I)
5.        Dengan demikian, perumusan untuk menghitung mode ialah
Mo =

Dengan
B     =   batas bawah kelas modal, ialah kelas imterval dengan frekuensi terbanyak
d      =   frekuensi kelas modal dikurangi frekuensi kelas interval dengan tanda kelas
     yang lebih kecil sebelum tanda kelas modal
d      =   frekuensi kelas modal dikurangi frekuensi kelas interval dengan tanda kelas
      yang lebih besar sesudah tanda kelas modal
I        =   panjang kelas modal

2.10   Simpangan Rata-rata (Mean Absolute Deviation)
Simpangan rata-rata ialah nilai rata-rata dari harga mutlak semua simpangan terhadap rata-rata (mean) kelompoknya. Maksud harga mutlak di sini semua nilai simpangan negatif dianggap positif
Misalnya, kita memiliki seperangkat data yang terdiri dari 10 skor, 5, 6, 6, 7, 7, 7, 7, 8, 8 dan 9 rata-rata perangkat data tersebut adalah 7. Jika setiap skor itu dikurangi rata-ratanya maka diperoleh perangkat skor simpangan yang banyaknya sama dengan perangkat data awal, yaitu sebagai berikut : -2, -1, -1, 0, 0, 0, 0, 1, 1, dan 2. .
Secara aljabar, simpangan rata-rata untuk data tunggal dapat ditulis sebagai berikut


SR =


rumus simpangan rata-rata untuk data kelompok dapat ditulis sebagai berikut



SR =


dengan   :
               x    =   skor asli (awal)
   =   rata-rata skor
f    =   frekuensi

2.11     Simpangan Baku (Standard Deviation)
Simpangan Baku (Standard Deviation) merupakan dua buah ukuran yang paling sering digunakan tentang variasi suatu perangkat data. Kedua ukuran tersebut berhubungan secara langsung, ukuran yang satu dapat ditemukan secara langsung jika ukuran lainnya telah diketahui. Variansi adalah kudrat dari simpangan baku, dan sebaliknya, simpangan baku adalah akar (pangkat dua) dari variansi.
Pangkat dua dari simpangan baku dinamakan varians. Untuk sampel, simpangan baku akan diberi simbul s, sedangkan untuk populasi diberi simbul (baca : sigma). Variansnya tentulah s  untuk varians sampel dan  untuk varians populasi. Jelasnya, s dan s  merupakan statistika, sednagkan  dan  parameter.
Jika kita mempunyai sampel berukuran N dengan data x , x , . . . , x  dan rata-rata , maka statistik s  dihitung dengan


S  =


            Jika data itu sudah dikelompokan, maka dapat dihitung dengan


S  =


Dengan
x  =  skor nilai ke-i
f  =  jumlah frekuensi
N =  jumlah data

2.12     Kuartil, Desil Dan Presentil
Jika sekumpulan data dibagi menjadi empat bagian yang sama banyak, sesudah disusun menurut urutan nilainya, maka bilangan pembaginya disebut kuartil. Ada tiga buah kuartil, ialah kuartil pertama, kuartil kedua dan kuartil ketiga yang masing-masing disingkat dengan K , K  dan K Pemberian nama ini dimulai dari nilai kuartil paling kecil. Untuk menuntukan nilai kuartil caranya dalah :
1)      Susun data menurut urutan nilainya,
2)      Tentukan letak kuartil,
3)      Tentukan nilai kuartil.
Letak kuartil ke i, diberi lambang K , ditentukan oleh rumus :
Letak K = data ke
Dengan i = 1, 2, 3.
Untuk data yang telah disusun dalam daftar distribusi frekuensi, kuartil K (i = 1, 2, 3) dihitung dengan rumus :


K  = B
Dengan i = 1, 2, 3.
Dengan           
B    = batas bawah kelas K , ialah kelas interval dimana K  akan terletak
 = jumlah frekuensi dengan tanda kelas lebih kecil dari tanda kelas K
    = frekuensi kelas K
I       = panjang kelas K
            Jika kumpulan data itu dibagi menjadi 10 bagian yang sama, maka didapat sembilan pembagi dan tiap pembagi dinamakan desil. Karenanya ada sembilan buah desil, ialah desil pertama, desil kedua, . . . , desil kesembilan yang disingkat dengan D  , D  , . . . , D  . Desil-desil dapat ditentukan dengan jalan :
1)      Susun data menurut urutan nilainya,
2)      Tentukan letak desil,
3)      Tentukan nilai desil.
Letak desil ke i, diberi lambang D , ditentukan oleh rumus
Letak D = data ke
Dengan i = 1, 2, . . . , 9.
Untuk data yang telah disusun dalam daftar distribusi frekuensi, nilai D (i = 1, 2, . . . , 9) dihitung dengan rumus :
K  = B
Dengan i = 1, 2, . . . 9.
Dengan
B    = batas bawah kelas D , ialah kelas interval dimana D  akan terletak
 = jumlah frekuensi dengan tanda kelas lebih kecil dari tanda kelas D
    = frekuensi kelas D
I       = panjang kelas D
Sekumpulan data yang dibagi menjadi 100 bagian yang sama akan menghasilkan 99 pembagi yang berturut-turut dinamakan persentil pertama, persentil kedua, . . . , presentil ke-99. Simbul yang digunakan berturut-turut P  , P  , . . . , P
Karena cara perhitungannya sama seperti hitungan desil, maka di sini hanya diberikan rumus-rumusnya saja. Letak presentil P  (i = 1, 2, . . . , 99) untuk sekumpulan data ditentukan oleh rumus :


Letak P = data ke
Dengan i = 1, 2, . . . , 99



Sedangkan nilai P  untuk data dalam daftar distribusi frekuensi dihitung dengan :
K  = B
Dengan i = 1, 2, . . . 9.
Dengan
B    = batas bawah kelas D , ialah kelas interval dimana D  akan terletak
 = jumlah frekuensi dengan tanda kelas lebih kecil dari tanda kelas D
    = frekuensi kelas D
I       = panjang kelas D





BAB III
PENUTUP
3.1         Simpulan
Semua yang berhubungan dengan data pasti berhubungan dengan statistika. Untuk itu statistika dikatakan ilmu yang perlu dipelajari oleh semua orang. Rumus-rumus dalam statistika atau distribusi data telah ditentukan, tingga kita menggunakannya dalam kehidupan sehari-hari. Dan untuk mencari semua perhitungan di bidang ini diperlukan ketelitian yang baik untuk mendapatkan hasil yang akurat.

3.2         Saran
Penulis menyarankan kepada setiap pembaca untuk mempelajari statistika. Karena statistika khususnya distribusi data ini sangat penting.




















DAFTAR PUSTAKA
Hasan, M. Iqbal.1999. Pokok-pokok Materi Statistik. Jakarta : Bumi Aksara.
Irianto, Agus. 2004. Statistika Konsep Dasar dan Aplikasinya. Jakarta : Kencana Prenada Media Group.
Sudjana. 1996. Metoda Statistika. Bandung : PT Tarsito.